26 February 2009

UNJUK KUASA DPR


Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Pertamina pada 10 Februari 2009 berbuntut panjang. Pernyataan serta pertanyaan anggota Komisi VII dinilai Direksi Pertamina berlebihan dan melecehkan. Bagaimana tidak, kinerja Direksi BUMN terkemuka itu disamakan dengan Satpam.


Tidak terima dengan pernyataan dan penilaian anggota Komisi VII, Direksi Pertamina mengirim surat teguran kepada DPR. Secara substansi, surat Pertamina sebetulnya hanya ingin mengklarifikasi pernyataan DPR dan meluruskan maksud RDP agar lebih efektif dan lebih menyentu substansi persoalan. Tidak ada yang luar biasa apalagi melecehkan (bila objektif mencermati isi surat).


Ternyata Komisi VII menanggapi surat Pertamina sebagai sebuah pelecehan terhadap Lembaga Negara. Rapat dengar pendapat yang telah diagendakan 16 Februari 2009 dibatalkan sepihak oleh DPR. Direksi Pertamina diberondong berbagai pertanyaan dan pernyataan yang bernada marah dari para anggota.


Ketegangan kedua lembaga itu tak terelakan. Namun bila ditelusuri lebih jauh, ketegangan DPR dengan Pertamina bukanlah hal baru. Hampir semua direksi baru Pertamina mengalami hal serupa. Anggota DPR biasanya sangat galak mengkritisi kebijakan direksi baru. Tetapi selanjutnya, sikap itu berubah. Apakah karena pihak direksi mampu menjinakan para anggota yang galak, atau kinerja Pertamina yang semakin baik sehingga anggota tidak perlu galak lagi, atau mungkin ada udang dibalik batu, hanya mereka (anggota) dan Tuhan yang tahu.


Bagi saya, sikap DPR yang galak maupun Direksi Pertamina yang mengirim surat protes, teguran atau apapun namanya, bukanlah sesuatu yang tabu atau luar biasa. DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasannya bebas bertanya apa saja dalam rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya. Sebagai anggota dewan terhormat, DPR sangat mampu membedakan yang patut dan tidak disampaikan dalam forum terhormat seperti itu. Dalam kode etik DPR juga dijelaskan, bahwa setiap anggota wajib dan bertanggungjawab untuk menjaga etika sopan santun dalam rapat - rapat di DPR.


Sebaliknya, mitra kerja tidak dilarang menyampaikan keberatan, protes atau klarifikasi kepada DPR baik disampaikan secara lisan maupun tertulis. Rakyat biasapun boleh mengirim surat protes, atau apapun namanya kepada DPR. Jadi DPR bukanlah lembaga super yang tidak dapat disentu siapapun.

Dalam konteks ini, saya menilai apa yang terjadi antara DPR dengan Pertamina demikian sebaliknya Pertamina terhadap DPR sebagai sesuatu yang biasa di alam demokrasi sekarang ini. Baik DPR maupun Pertamina juga punya hak untuk tersinggung, marah atau kecewa. Karena yang ada di dua lembaga tersebut adalah kumpulan manusia. Hanya peren mereka berbeda sesuai tugas dan fungsinya masing – masing.


Persoalannya adalah cara mengekspresikan perasaan tersinggung, marah dan kecewa yang dinilai berlebihan. Sikap DPR yang menghentikan RDP secara sepihak tanpa peduli dengan penjelasan pihak pertamina merupakan sikap arogansi yang berlebihan. Cara DPR yang demikian tidak lain hanyalah pamer kekuasaan, dimana mitra kerja (Pertamina) harus tunduk dihadapan DPR.


Sebetulnya mitra kerja lain yang diperlakukan seperti pertamina oleh komisi-komisi di DPR juga cukup banyak. Mungkin mitra kerja lain hanya diam selama ini ketika diperlakukan seperti itu. Sehingga ketika Pertamina menyampaikan keberatan melalui surat resmi, DPR seperti kebakaran jenggot sehingga menanggapinya begitu panik dan marah.


Seolah-olah surat pertamina telah meruntuhkan citra lembaga terhormat itu dalam sehari. Terus terang saya heran dan terkejut melihat kemarahan DPR karena merasa sangat dilecehkan dengan surat Pertamina. Pertanyaannya, apa yang salah dan mengapa harus merasa dilecehkan? Kalau DPR tidak ingin dilecehkan mestinya mereka juga tidak mengeluarkan pernyataan yang cenderung melecehkan mitra kerjanya.


Dengan dihentikan sepihak rapat dengan Pertamina sesungguhnya, DPR telah mengalahkan kepentingan yang lebih besar dengan persoalan eksistensi mereka. Dalam hal ini DPR gagal sebagai pejuang aspirasi rakyat untuk mempertanyakan mengapa krisis BBM dan gas terus terjadi?


Sesungguhnya pelecehan terbesar bagi DPR adalah ketika mereka tidak mampu mengemban amanat rakyat, untuk mengurangi penderitaan rakyat seperti korban Lapindo, krisis BBM, harga pupuk mahal, biaya sekolah mahal dan biaya kesehatan yang semakin melonjak. Andai kata DPR empati terhadap penderitaan rakyat yang terus mengantri BBM dan gas, mestinya RDP yang penting itu tidak dihentikan hanya karena merasa tersinggung.


Pelajaran Penting

Namun demikian, peristiwa itu telah terjadi, betul pepata yang mengatakan ”menyesal kemudian tak ada gunanya”. Tetapi apa yang dapat dipetik dari ketegangan DPR dengan pertamina ini? Bagi saya yang paling penting adalah : Pertama, perlu dibangun sikap saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain. Antara DPR dengan mitra kerjanya. Karena keinginan untuk dihargai dan dihormati bukan saja DPR tetapi juga pihak lain termasuk mitra kerja atau rakyat jelata sekalipun.


Kedua, apa yang dilakukan Pertamina merupakan pelajaran bagi DPR. Selama ini banyak mitra kerja yang diperlakukan hampir sama oleh komisi di DPR. Mungkin mereka tidak berani menyampaikan keberatan, hanya sekedar ingin menjaga relasi dengan DPR. Apa yang dilakukan Pertamina kiranya dapat membuka mata para anggota dewan terhormat sehingga ke depan tidak terulang kembali.


Ketiga, perlu didesain ulang sistem rapat kerja di DPR sehingga menjadi efektif dan efisien. Selama ini rapat dengar pendapat dengan mitra kerja terasa membosankan, jenu, bertele-tele, tidak efektif dan efisien. Karena itu perlu diatur agar rapatnya menjadi efektif dan efisien serta menyentu substansi persoalan. Tanpa membatasi hak anggota untuk bertanya, tetapi harus diatur agar tidak dijadikan ajang pidato bagi anggota yang cenderung berulang-ulang terhadap hal yang sama.


Keempat, DPR dan Pertamina perlu memperbaiki pola relasi ke depan. Karena kinerja pertamina yang baik sangat diharapkan rakyat bangsa ini yang mayoritas bergantung pada BBM dan gas yang disalurkan Pertamina. Sebaliknya, kontrol yang dilakukan DPR adalah bagian dari upaya untuk mendorong kinerja pertamina untuk semakin baik.


Kelima, tentu saja konflik ini harus segera diakhiri, karena kalau dibiarkan akan semakin parah. Bila hubungan kedua institusi ini tak kunjung baik maka yang dirugikan adalah rakyat banyak. Tapi memperbaiki pola hubungan bukan saling menjinakan apalagi kalau ada udang dibalik batu.

Sebastian Salang

Koordinator FORMAPPI Jakarta

( Catatan : Tulisan Ini telah diterbitkan Koran Suara Merdeka Semarang, edisi 19 Februari 2009)

MEMILIH DENGAN CERDAS DAN RASIONAL

Pemilu legislatif tinggal beberapa hari. Hiruk pikuk persiapan pemilu semakin terasa. Partai politik silih berganti mengikrar komitmen, menawar program melalui iklan televisi maupun radio. Calon Legislatif (Caleg) tidak ketinggalan, memasang aksi melalu baliho, spanduk serta stiker yang dipajang di jalan-jalan kota maupun desa.

Pendeknya segala upaya dilakoni demi memikat hati rakyat. Semakin dekat hari pemungutan suara, semakin gencar perjuangan partai dan Caleg meraih dukungan pemilih. Tidak heran, disaat – saat seperti itu, mereka berlomba-lomba ingin menjadi yang terbaik.

Tidak ada yang salah dengan semua upaya tersebut. Persaingan antar partai dan Caleg yang makin ketat menuntut mereka mencari cara efektif demi meraih dukungan. Maklum, jumlah partai peserta pemilu 2009 tidak sedikit (38 partai nasional dan 6 partai lokal di Aceh). Jumlah kursi yang diperebutkan di DPR pusat 560, sementara calon yang memperebutkannya 11.301 (7.391 Pria) dan (3.910 Perempuan) tersebar di 77 daerah pemilihan ( Dapil).

Animo Masyarakat

Berbeda dengan Caleg, animo masyarakat pada pemilu 2009 cukup memprihatikan. Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya cenderung meningkat sesuai tren diberbagai pemilihan kepala derah (Pilkada). Hal itu disebabkan dua faktor. Pertama, penyelenggara pemilu (KPU/D) tidak mendata semua masyarakat yang memiliki hak pilih. Kedua, masyarakat dengan sadar tidak ikut memilih karena kecewa dengan praktek demokrasi yang tak kunjung membawa perubahan ke arah yang semakin baik. Mereka ini disebut golongan putih (Golput).

Tidak memilih merupakan sikap protes mereka. Karena perilaku wakil rakyat dan elite politik hasil pemilu yang lalu dinilai gagal memperjuangkan harapan dan kepentingan rakyat. Kelompok ini meyakini pemilu 2009 juga akan menghasilkan elite serupa.

Memang ada yang mengatakan, ”demokrasi tidak dapat dimakan”. Demokrasi tidak dapat mengenyangkan perut yang sedang lapar. Pendapat tersebut kerap kita dengar dari kelompok penentang demokrasi atau kalangan yang kerap kecewa terhadap praktek demokrasi.

Pandapat seperti ini mungkin ada benarnya. Pemilu 2004 menghasilkan wakil rakyat yang cenderung memperkaya diri dan korup ketimbang memikirkan nasib rakyat yang susah. Dimana – mana rakyat masih mengantri beras, minyak tanah, gas dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Bahkan ada yang rela membakar diri dan anaknya karena tak mampu menangung beban hidup. Begitu banyak pengalaman memilukan tergambar dalam keseharian kita, namun wakil rakyat tidak memperlihatkan kepekaan sikap apalagi tindakan.

Pengalaman hidup yang demikian sulit, menyebabkan kelompok penentang atau mereka yang kecewa dengan perilaku politisi dan elit penguasa, mudah menyalahkan demokrasi sebagai gagal menjawab persoalan hidup, gagal membawa kesejahteraan bagi rakyat banyak.

Namun tesis itu dibantah Amartyasen pemenang hadiah Nobel bidang ekonomi. Melalui hasil penelitiannya tentang pembangunan kesejahteraan, ia membuktikan bahwa pengawasan demokratis atas kekuasaan politik dan ekonomi merupakan faktor yang menentukan pencapaian kemakmuran suatu negara serta pendistribusiannya kepada masyarakat. Penerapan demokrasi menciptakan peluang bagi semua orang untuk mendapatkan bagiannya dari distribusi kemakmuran yang dicapai oleh negara.

Demokrasi memungkinkan pengawasan bersama atas pelaksanaan kekuasaan politik oleh mereka yang menjadi objek pelaksanaan kekuasaan tersebut. Dengan adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan, maka kepentingan rakyat tidak dapat diabaikan.

Sistem otoritarian tidak memungkinkan adanya pengawasan dalam pelaksanaan kekuasaan. Karena itulah mengapa otoritarianisme disebut sebagai salah satu musuh demokrasi. Pada sistem otoritarian, masyarakat tidak mempunyai pilihan apalagi menentukan elit yang berkuasa. Sebaliknya, demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Hanya di alam demokrasi, rakyat leluasa memilah dan memilih orang yang dapat dipercaya menjadi wakilnya di parlemen atau Presiden dan Wakil Presiden. Rakyatpun berhak mengontrol bahkan menghukum wakil atau pemimpinnya bila gagal atau ingkar janji.

Bila demikian, partisipasi pemilih dalam pemilu menjadi penting. Namun demikian, berpartisipasi (ikut memilih) saja tidak cukup. Semakin banyak pilihan, tuntutan bagi pemilihpun meningkat. Pemilih dituntut lebih cerdas, aktif dan kreatif. Begitulah seharusnya pemilih kita sekarang.

Di berbagai kesempatan sosialisasi maupun survey yang kami (FORMAPPI) adakan, ada begitu banyak pemilih yang masih gamang atau bingung menentukan pilihan. Saking banyaknya partai, sulit menilai idiologi mana yang cocok dan sesuai dengan kepentingannya. Jumlah Caleg yang berjubel juga menyulitkan pemilih membedakan mana yang baik, buruk, pintar atau bodoh.

Dalam kebingungan itu, pemilih kurang mendapat informasi yang memadai dari partai, Caleg maupun penyelenggara pemilu. Iklan, poster serta baliho tidak memberikan informasi yang cukup bagi dasar pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan. Apalagi sistem pemilu 2009 berbeda dari pemilu sebelumnya.

Walau begitu, pemilih tidak boleh memilih kucing dalam karung. Jadikan pemilu 2009 sebagai gerbang harapan baru menuju ”Rumah Indonesia” yang aman, makmur, adil, menghormati hak asasi manusia, hudup penuh toleransi dan saling berdampaingan. Untuk itu jangan biarkan kebingungan sampai hari pemungutan suara. Karena keputusan pemilih dalam bilik suara pada 9 April 2009, menjadi jaminan bagi terwujudnya harapan tersebut. Ketika pemilih salah membuat keputusan dalam waktu 3 menit di bilik suara, hukumannya selama lima (5) tahun bahkan lebih. Salah membuat pilihan atau tidak memilih berarti membiarkan bangsa ini semakin terperosok kedalam lembah kehancuran (krisis, korupsi dll). Baik dan buruknya wajah parlemen (wakil rakyat) kita ke depan sangat ditentukan pemilih.

Kriteria Caleg

Karena itu kebingungan pemilih harus dijawab, ditemukan solusinya. Mumpung waktu masih ada. Pemilih perlu didorong membentuk komunitas pemilih dalam kelompok dan tingkat yang paling kecil seperti kelompok basis, kampung atau Rukun Tetanga (RT). Komunitas pemilih proaktif mencari informasi, menyusun kriteria, mencari Caleg yang sesuai kriteria dan selanjutnya mengadakan kontrak politik dengan caleg bersangkutan.

Kriteria yang diajukan misalnya, tidak pernah melakukan tindak pidana, memiliki integritas yang baik, program yang realistis dan terukur, rekam jejak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kemampuan serta komitmen membela kepentingan pemilih/rakyat, setia pada pancasila, menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi dan menghormati pluralisme.

Selain kriteria, pemilih atau kelompok pemilih perlu mengikat janji dan program celeg dengan kontrak politik. Hal ini penting bagi caleg maupun pemilih, agar janjinya kelak dapat ditagih dan sang Caleg tidak ingkar janji.

Proses di atas sangat penting karena ada fenomena yang kurang baik dalam kampanye pemilu sekarang. Dimana semangat primordialisme sempit semakin mengental bahkan dieksploitasi demi menarik dukungan. Pemilih digiring agar memilih dengan pertimbangan satu keluarga, satu suku, satu daerah, satu agama serta warna kulit.

Bila dasar pertimbangan seperti ini terjadi, maka harapan dan cita –cita kita membangun rumah bangsa yang tidak membeda-bedakan latar belakang setiap anak bangsa akan rusak. Sendi-sendi keragaman demokrasi akan hancur. Karenanya pemilih yang cerdas dan rasional tentu menghindari pertimbangan sempit seperti itu.

Namun disadari, keputusan menentukan pilihan pada hari pemungutan suara adalah hak otonom setiap pemilih. Proses bersama dalam komunitas pemilih, hanya membantu agar pada hari pemungutan suara tiba, pemilih tidak bingung. Dari rumah, pemilih sudah punya pilihan. Partai apa, nama Caleg siapa dan nomor urutnya berapa. Jangan biarkan kebingungan sampai tempat pemungutan suara, karena anda bisa salah menentukan pilihan.

Sebastian Salang

Penulis dari FORMAPPI Jakarta.